TEORI ORGANISASI UMUM 2 - Tugas 3


Pasar adalah tempat orang bertarnsaksi menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk mendapatkan imbalan uang. konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi.Transaski terjadi jika ada kesepakatan antara penjual dan pembeli.


JENIS - JENIS PASAR.

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA.

Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai peapakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
  1. Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogen. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
  2. Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
  3. Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
  4. Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
  5. Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat beberapa kelebihan, diantaranyya yaitu :
  1. Mampu mendorong efisiensi dalam produksi. Dengan jumlah produsen atau penjual yang banyak, maka produsen akan berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu barnag yang dijualanya.
  2. Tidak memerlukan iklan. Dengan sifat homogen di pasar persaingan sempurna, maka pemasangan iklan sama sekali tidak dibutuhkan karena jenis barang yang di perjual-belikan sama.
  3. Pembeli dan penjual bebas bertindak. Produsen dan konsumen memiliki kebebasan dalam keluar masuk pasar. Bagi produsen yang memiliki modal untuk menjual produknya dapat memasuki pasar. Bagi produsen yang merasa rugi dapat segera keluar dari pasar. Dan konsumen memiliki kebebasan untuk membeli barang di pasar kapanpun.
  4. Harga tidak ditentukan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli. Harga di pasar persaingan sempurna ditentukan oleh hasil transaksi tawar-menawar di pasar.
Selain memiliki kelebihan, pasar persaingan sempurna juga memiliki beberapa kekurangan. diantaranya sebagai berikut :
  1. Tidak ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk. Dengan laba secukupnya, membuat produsen kuran melakukan penelitian untuk ber-inovasi.
  2. Terbatasnya kebebasan memilih bagi pembeli. Dengan jenis barang yang dijual hanya satu, membuat konsumen tidak bisa memilih barang sesuai selera dan tingkat pendapatan mereka masing-masing.
  3. Pekerja menerima upah atau gaji rendah. Dengan laba secukupnya, produsen tidak bisa memberikan upah tinggi kepada pekerjanya.

PASAR MONOPOLI.

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Monopoli yang tidak dilarang :
  • Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
  • Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

PASAR MONOPOLISTIK.
Pasar monopolistik (kadang disebut juga pasar persaingan monopolistik atau pasar monopolistis) adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

PASAR OLIGOPOLI.

Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

PENGERTIAN DAN KONSEP - KONSEP PENDAPATAN NASIONAL.

Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

KONSEP PENDAPATAN NASIONAL.

1. PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product) 
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah  suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang  asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan 

2. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product) 
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu  tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri. 

Rumus 
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri 

3. NNP (Net National Product) 
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal. 

Rumus : 
NNP = GNP – Penyusutan 

4. NNI (Net National Income) 
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax).
 
Rumus : 
NNI = NNP – Pajak tidak langsung 

5. PI (Personal Income) 
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment. 

Rumus : 
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan ) 

6. DI (Disposible Income) 
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya. 

Rumus : 
DI = PI – Pajak langsung

PERPUTARAN RODA PEREKONOMIAN.

Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi suatu negara biasanya dihitung berdasarkan pertumbuhan ril dari GDP negara tersebut, yakni seberapa besar GDP negara bertambah secara ril dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini dihitung dengan cara membagi nilai dari output suatu sektor ekonomi pada tahun tertentu dengan nilai output sektor tersebut pada tahun sebelumnya dan dikali 100 % kemudian dikurangi 100. 

Bila GDP mengalami pertumbuhan yang tinggi berarti pendapatan masyarakat juga akan mengalami pertumbuhan yang tinggi, terlepas dari siapa atau kelompok mana dari masyarakat yang menerima pendapatan tersebut. Untuk dapat memahami lebih dalam tentang GDP perhatikan Lampiran 1.1. GDP Indonesia menurut lapangan usaha berdasarkan harga yang berlaku dan harga konstan.

Pengeluaran Agregat (Aggregate Spending)

Seperti diterangkan diatas bahwa GDP dapat dihitung dari sisi pengeluaran aggregate (Aggregate Spending) pelaku ekonomi dalam suatu negara. Pengeluaran aggreaget ini sama dengan Permintaan Agregat karena konsekuensi dari permintaan adalah adanya pengeluaran oleh rumah tangga, investor, pemerintah dan eksportir untuk membeli barang dan jasa. 

Pengeluaran Aggregate dapat dikelompokkan atas empat komponen, yaitu:
a. pengeluaran konsumsi rumah tangga,
b. pengeluaran invesatasi oleh pengusaha (bisnis),
c. pengeluaran pemerintah, dan
d. permintaan luar negeri.

Berikut akan diuraikan satu persatu dari komponen Agregat Demand atau Agregat Spending tersebut.

Pengeluaran Konsumsi

Merupakan bagian terbesar dari permintaan agregat yaitu berupa permintaan dari konsumen terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi ini memegang peranan penting dalam perekonomian menurut teori Keynesian karena akan menentukan output dan pendapatan masyarakat suatu negara. Kontribusi konsumsi terhadap pembentukan GDP di Indonesia diperkirakan sebesar 65% dari total GDP. 

Konsumsi dapat dibagi atas tiga kategori yaitu barang tanah lama (durable goods) seperti mobil, barang tidak tahan lama (nondurable goods), dan jasa (services). Dari sisi asal barang maka barang dan jasa yang dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri terdiri dari barang produksi dalam negeri dan barang /jasa yang diproduksi oleh negara lain yang diimport ke Indonesia. Dalam penghitungan GDP angka import ini harus dikeluarkan dari angka GDP.

Pengeluaran Pemerintah

Yang termasuk dalam pengeluaran pemerintah adalah semua pengeluaran pemerintah yang diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Pengeluaran pemerintah ini tercantum dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN). Barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah tidak dihitung nilai tambahnya (value added) seperti halnya pada barang konsumsi karena barang dan jasa yang diproduksi oleh pemerinatah pada umumnya adalah gratis. Pengeluaran pemerintah seperti uang pensiun (transer of payment) tidak dihitung dalam GDP karena pengeluaran tersebut bukan merupakan pembelian terhadap barang atau jasa yang baru diproduksi.

Pengelauran Investasi

Investasi adalah tambahan terhadap akumulasi modal (physical stock of capital) ditambah dengan perobahan persediaan (inventory changes). Tetapi transaksi saham tidak termasuk dalam penambahan stok modal. Jadi investasi adalah aktifitas yang bisa meningkatkan kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa dimasa mendatang. Contohnya adalah pembelian barang investasi, peralatan, dan pembangunan rumah baru. Sewa dari tumah tersebut dihitung sebagai konsumsi.

Permintaan Ekspor Bersih (Net Export)

Komponen terakhir dari GDP adalah net export yaitu selisih antara export dan import (X – M). Export merupakan GDP dari dalam negeri karena merupakan barang atau jasa yang diproduksi di dalam negeri, tetapi tidak dikonsumsi di dalam negeri. Barang ekspor akan dibeli atau dikonsumsi oleh rumah tangga, investor, atau pemerintah negara asing sedangkan import adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing.

Dalam GDP yang dihitung adalah net ekspor untuk menghindari penghitungan dua kali (double counting). Barang dan jasa yang dibeli oleh rumah tangga, investor, dan pemerintah tidak semuanya diproduksi di dalam negeri tetapi beberapa barang yang dibeli tersebut berasal dari luar negeri. Jadi komponen pengeluaran aggeregate yang diuraikan diatas - pengeluaran rumah tangga, investor dan pemerintah – sebagiannya adalah barang yang diproduksi di luar negeri, berarti adalah GDP negara asing atau bukan merupakan GDP Indonesia. 

Karena itu untuk mengkoreksinya maka ekspor harus dikurangi dengan impor agar barang import tidak terhitung sebagai GDP kita, karena yang termasuk dalam GDP Indonesia adalah konsumsi rumah tangga berupa barang-barang produksi dalam negeri, ditambah dengan belanja barang investor, ditambah belanja barang pemerintah dan ditambah dengan nilai barang yang diekspor ke luar negeri. Barang-barang import yang telah dikonsumsi oleh konsumen dalam negeri tidak bisa dihitung sendiri karena telah masuk dalam perhitugan jumlah konsumsi. 

Nilai barang import ini tentu sama dengan jumlah nilai barang yang diimport yang tercatat di Bea dan Cukai sehingga dengan mengeluarkannya dari angka export maka sama dengan mengeluarkannya dari angka konsumsi barang import.

METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL.

1. Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional.

Tujuan mempelajari pendapatan nasional : 
a. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara 
b. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun 
c. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.

2. Manfaat mempelajari pendapatan nasional. 

a. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara 
b. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi 
c. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara 
d. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.

3. Perhitungan Pendapatan Nasional.
 
a. Metode Produksi. 
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……] 

b. Metode Pendapatan. 
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode. 
Y = r + w + i + p 

c. Metode Pengeluaran. 
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun. 
Y = C + I + G + (X – M)

MASALAH DAN KETERBATASAN PERHITUNGAN PDB.

Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu negara .

Masalah PDB

Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .

Keterbatasan Perhitungan PDB

PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya . 

PDB tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial suatu negara. 
PDB hanya mngukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu . Untuk mengukur kemakmuran suatu negara , PDB merupakan indikator yang cukup baik . Akan tetapi , kesejahteraan suatu negara lebih kompleks dari hanya sekedar pendapatan yang tinggi . Beberapa indikator untuk menunjukan tingkat kesejahteraan adalah tingkat pengangguran , tingkat kematian ibu dan bayi , angka harapan hidup , tingkat buta huruf , dan lain-lain perlu diperhatikan juga .

PDB tidak mencerminkan pemerataan pendapatan. Nilai PDB suatu negara tidak dapat menunjukan apakah pendapatan nasional tersebut terbagi secara merata diantara penduduknya atau tidak . Bebarapa negara mengalami ketimpangan ekonomi yang besar dengan sebagian kecil penduduk menikmati sebagian besar PDB . Beberapa indikator lain perlu digunakan untuk melengkapi data PDB yang menunjukan ketimpangan yang terjadi, salah satunya adalah Koefisien Gini.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_persaingan_sempurna
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopolistik
http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli
http://botoykoma.blogspot.com/2011/05/pengertian-dan-konsep-konsep-pendapatan.html
http://rizkyputra04.blogspot.com/2011/02/perputaran-roda-perekonomian.html

Comments

Popular posts from this blog

Tahap pengujian pada fase pemrograman

Jenis - jenis COCOMO

Estimasi berdasarkan sejarah